Sesuai dengan Program Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah R.I, untuk menciptakan 20 juta UKM baru pada tahun 2020, harus ditanggapi secara positif dan didukung oleh seluruh aparatur pemerintahan, sehingga UKM bisa berkembang lebih pesat.
Saya percaya membangun UKM, sama dengan membangun ekonomi masyarakat dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Katakanlah satu UKM mempekerjakan 4 orang, maka 20 juta UKM akan menyerap lebih dari 80 juta tenaga kerja. Hal itu tidak bisa dilakukan perusahaan besar, dan berarti juga sudah membatu program pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja.
Mengigat dampaknya yang demikian besar, maka kebijakan ekonomi kedepan harus didesain ke arah penguatan UKM dan pengembangan wirausaha baru (UKM), sehingga jumlah pengang guran dan angka kemiskinan dapat lebih ditekan.
Untuk itu penting kiranya bila pemerintah mendesain program yang jelas dan tepat sasaran serta mencanangkan penciptaan 20 juta UKM sebagai program nasional.
Sebagai langkah awal, pemerintah perlu melakukan promosi besar untuk mengarahkan masyarakat, bahwa pekerjaan wirausaha/UKM sama mulyanya dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah termotivasi baru dilakukan berbagai pelatihan-pelatihan, seminar-seminar di berbagai SKPD, terutama pelatihan management, pemasaran, bagaimana agar UKM bisa mengakses pasar baik Nasional ataupun Internasional.
Untuk memulai program besar ini tentu perlukan data-data yang mengarah tentang UKM itu sendiri, baik dari Skala Usaha ataupun dari segi sektor usahanya, maupun pengembangannya di seluruh Indonesia.
Data yang terakhir dipublikasikan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia bahwa, jumlah Usaha Kecil Menengah yang ada diseluruh Indonesia sebanyak 48.929.363,- unit dan merupakan penggerak ekonomi nasional baik di perkotaan maupun di perdesaan, yang dikelompokkan pada sektor perdagangan, sektor pertanian, sektor non pertanian dan sektor jasa.
UKM sangat berperan dalam kehidupan ekonomi negara kita, dan tahan terhadap terpaan badai krisis ekonomi, bahkan di masa krisis, Usaha Kecil Menengah berkembang di mana-mana, dengan pendanaan sendiri atau melalui dana-dana keuangan micro dari lembaga-lembaga keuangan mikro, informal di pedesaan.
Namun demikian dalam rang ka mengembangkan Usaha UKM masih terkendala karena hampir semua UKM belum BANKABLE, artinya mereka masih melakukan usaha dengan modal sendiri atau modal orang lain. Namun disini kita melihta fasilitas dana bukan nomor satu bgai mereka, yang penting adalah peluang dan kemitraan. Kemitraan yang dimaksud yaitu dengan semua pelaku ekonomi, yang meliputi BUMN, BUMD, Swasta atau Koperasi, prinsip kemitraan adalah saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan, ketidakhadiran perbankan dalam bisnis UKM itulah justru keunikannya. Sebab mereka bisa SURVIVE tanpa menggunakan dana dari Bank.
Walaupun demikian, 3 tahun terakhir pemerintah telah meluncurkan program Kredit Usaha Tempat (KUR) yang dapat diakses oleh semua UKM, baik diperkotaan maupun di pedesaan. Soal pemasaran hasil tentu tidak masalah asal pemerintah, dalam hal ini Dinas yang membidangi Usaha Kecil Menengah baik Propinsi maupun Kab/Kota, memfasilitasi bagi usaha kecil menengah melakukan kemitraan ataupun acara/ pertemuan lainnya, gelar kemitraan ataupun acara/pertemuan lainnya, yang tujuanya untuk mengembangkan bisnis Usaha Kecil Menengah dan Usaha Besar, karena dengan kemitraan tersebut akan menjadi kekuatan luar biasa.
Tidak diragukan lagi bahwa UKM menawarkan potensi yang tidak bisa dianggap sepele. Yang diperlakukan adalah pembinaan agar mereka bisa berkembang, untuk selanjutnya diharapkan UKM makin memerankan peranannya dalam perekonomian masyarakat.
Dari data kualitatif ataupun kuantitatif tersebut di atas dapat dilihat bahwa prospek UKM dalam pengembangan ekonomi Nasional ataupun ekonomi masyarakat sangat luar biasa, asal dibina, di bimbing diarahkan dan dituntun dengan baik oleh pemerintah serta adanya kemauan, keberanian mengambil peluang serta tekat yang bulat atau komitmen dari pelaku Usaha Kecil Menengah itu sendiri.
Untuk Sumatera Barat, Usaha Kecil Menengah tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat. Usaha-usaha tersebut identik dengan kekhasan daerah masing-masing, serta melahirkan produk yang spesifik, serta mempunyai daya tarik sendiri.
Biasanya usaha-usaha tersebut tidak didukung oleh dana yang cukup dan dikelola dengan cara-cara yang tradisional. Padahal jika dilihat dari kebutuha pasar, peluang pemerintah untuk hasil-hasil dari produk UKM, baik berupa kerajinan maupun makanan sangat besar.
Hanya saja, untuk menangkap peluang tersebut Usaha Kecil Menengah yang bergerak secara tradisional tersebut tidak memiliki manajemen dan pemasaran yang profesional, sehingga interaksi dengan pasarpun lebih sering dilakukan secara tradisional. Hasil produksi baru dikenal oleh pasar, hanya ketika ada pameran hasil produksi, dan di saat barang hasil produksi ditemui secara tidak sengaja di pasar.
Keberadaan barang-barang tersebut di pasarpun terhitung sangat kecil, dikarenakan kendala permodalan dan jangkauan distribusi yang terbatas.
Sejalan apa yang saya kemukakan diawal tulisan ini bahwa guna menggerakkan ekonomi masyarakat pemerintah perlu memfasilitasi berupa pelatihan-pelatihan, promosi secara terukur dan berkesinimbungan tiap tahun terhadap UKM sebagai wujud kepedulian, dan Insya Allah kalau ini dilakukan, tujuan akhir kita supaya UKM dapat menggerakan ekonomi masyarakat baik secara Nasional ataupun di Sumatera Barat akan dapat teruwujud menimal pada tahun 2020. (*)
Jumat, 24 Februari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar