Beberapa waktu lalu, DPRD Sumbar sempat mempersoalkan tentang perusahaan-perusahaan di Sumbar yang dianggap tidak terlalu memberikan kontribusinya bagi pendapatan asli daerah.
Diantara perusahaan itu, dalam catatan DPRD Sumbar, PT SP termasuk salah satunya. Untuk itulah DPRD, dengan “garang” mematok PT SP harus mengeluarkan sumbangan pihak ketiga sebesar Rp5 miliar per tahun. Namun sekarang “kegarangan” itu nyaris tak terlihat lagi. Ada apa ya…?
Seperti diketahui, anggota DPRD Sumbar sudah sejak beberapa periode lalu terus mendorong Peprov Sumbar meminta perusahaan-perusaan yang ada di Sumbar agar meningkatkan konstribusinya bagi daerah.
PT Semen Padang (PT SP) misalnya! Perusahaan ini dinilai anggota DPRD Sumbar, sejak beberapa tahun silam dianggap hanya memberikan kontribusi sebesar Rp10/sak semen bagi daerah Sumbar.
Oleh karena itu, Tenaga Ahli DPRD Sumbar Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rusdi Djabar, menyarankan Pemprov dan DPRD Sumbar memperkuat lobi ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendapatkan porsi yang lebih proporsional dan adil dari PT SP.
Rusdi Djabar malah menyarankan Pemprov dan DPRD Sumbar jangan hanya sekedar meminta dalam bentuk uang. Sebab, katanya, dana cash yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 10 per sak tidak akan efektif.
“Selama ini dana yang ada saja tidak bisa digunakan secara maksimal oleh pemerintah daerah,” ujar Rusdi Djabar pada wartawan.
Lebih jauh dikatakan Rusdi Djabar, akan lebih baik bila PT SP turut membantu pembangunan infrastruktur, seperti ; jalan, jembatan, irigasi dan pelabuhan. Sebab, dampaknya terhadap perekonomian daerah akan sangat besar. “Jalan yang mulus tentu akan mempermudah arus distribusi barang. Irigasi yang baik akan mendorong petani untuk lebih giat berproduksi,” ujarnya.
Sebagai kepala daerah, Irwan Prayitno sepertinya berusaha merespon pendapat yang berkembang tersebut. Irwan pun berupaya melakukan berbagai pendekatan. Bahkan Gubernur Sumbar ini pun berupaya mengirim surat ke PT SP. Pertama tertanggal 18 November 2006, dengan momor surat ; 974/1537/Dipenda-2006, kemudian 20 November 2008 dengan nomor 973/3108/DPKD-2008 dan terakhir 14 Oktober 2009 Nomor 530/1271/Perek-2009.
Tak hanya Gubernur Sumbar yang merespon, sebagai perusahaan yang tumbuh, beroperasidan besar di Sumbar, manajemen PT SP pun berupaya merespon surat dari gubernur itu. Manajemen PT SP pun meminta persetujuan pada manajemen PT Gresik melalui surat 13 Januari 2010 No. 12/DK/I/2010, perihal sumbangan pihak ketiga PT Semen Padang.
Seperti diketahui, sebelumnya sumbangan pihak ketiga PT SP untuk Sumbar Rp1,25 miliar per tahun. Setelah mendapat sejumlah kritikan dari wakil rakyat, angka itu bertambah menjadi Rp2,5 miliar per tahun. Walau demikian, DPRD Sumbar masih tetap bersikukuh menyatakan jumlah tersebut masih kecil.
Meski tak ada Undang-Undang yang mengatur, DPRD Sumbar berani mematok sumbangan yang harus dikeluarkan PT SP sebesar Rp5 miliar per tahun. Malah, DPRD Sumbar sepakat untuk tetap menolak sumbangan pihak ketiga dari PT SP itu, jika angka yang diberikan masih di bawah Rp5 miliar.
Kepada wartawan, Ketua DPRD Sumbar Yulteknil malah berupaya mengali-ngalikan keuntungan yang diraih PT SP selama ini. “Coba bandingkan, dari Rp600 miliar keuntungan mereka setahun, hanya Rp1,2 miliar disumbangkan untuk Sumbar. Padahal bahan baku mereka dari daerah ini. Belum lagi polusi dan jalan yang dirusak truk-truk mereka juga dari uang rakyat Sumbar,” kata Yulteknil kepada wartawan.
Entah logis atau tidak, yang pasti saat itu, di sebuah media harian terbitan Sumbar (Senin, 31 Oktober 2011), Yulteknil malah melontarkan statemen bernada ancaman. “Jika PTSP tidak mau menambah, pihaknya juga tidak akan menyetujui penyerahan lahan seluas 412 hektare yang akan menjadi bahan baku cadangan untuk produksi semen,” begitu statemen Yulteknil dalam sebuah koran harian terbitan Sumbar.
Masih dalam sebuah koran harian—entah memang dalam rangka “menggertak”—Yulteknil malah “menghangatkan” kembali spin off (pemisahan) PT SP dari PT Semen Gresik.
Kata Yulteknil dalam surat kabar harian, (Kamis, 06/10/2011) tersebut, kalau spin off bisa mengakomodir kepentingan pembangunan Sumbar, ia setuju PT SP dipisahkan dari holding-nya dan berdiri sendiri secara otonom.
“Jadi, PT SP tidak hanya mengejar keuntungan atau profit oriented semata, tapi juga berpengaruh besar bagi pertumbuhan dan kemajuan Sumbar,” katanya.
Selain itu, Yulteknil juga mengatakan dalam surat kabar harian tersebut, jika dilakukan spin off akan lebih baik dalam menyinergikan program pemerintah daerah dengan program-program PT SP, terutama corporate social responsibility (CSR), serta kesepakatan tentang sumbangan pihak ketiga. Sebab, jika sudah spin off tidak perlu lagi menunggu kesepakatan PT Semen Gresik yang menjadi holding-nya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan PT Semen Gresik (PT SG) Erizal Bakar, saat kunjungan kerja Komisi III DPRD Sumbar ke PT SG, beberapa waktu lalu mengatakan, sumbangan pihak ketiga dari PT Semen Padang (PT SP) terhadap APBD Sumbar, akan dibahas dalam rapat grup PT Semen Gresik (Persero).
“Secara grup, perusahaan tidak hanya fokus pada profit, tapi juga perlu memperhatikan lingkungan dan pembangunan daerah,” katanya saat itu.
Erizal Bakar menilai, sumbangan PT SP terhadap daerah Sumbar, sudah cukup besar. Sumbangan yang dimaksud berupa, pajak daerah dan retribusi, corporate social responsibility (CSR), serta sumbangan pihak ketiga terhadap APBD sebanyak Rp10 per zak semen.
Malah kata Erizal Bakar, dalam dalam 2 tahun terakhir kontribusi PT SP terhadap Sumbar terus meningkat melalui pajak dan retribusi. Erizal merinci, pada tahun 2009 jumlah kontribusi PT SP mencapai Rp35,7 miliar. Sedangkan tahun 2010, sumbangan yang diberikan malah naik hingga Rp37 miliar.
Selain itu, kata Erizal Bakar, PT SP juga turut berkontribusi untuk daerah melalui galian C, yang nilainya mencapai Rp21 miliar per tahun. “Sedangkan untuk CSR PT Semen Padang menyumbang sekitar Rp15 miliar lebih dari keseluruhan CSR grup PT Semen Gresik (Persero) yang mencapai Rp120 miliar, di mana Rp97 miliar merupakan CSR PT Semen Gresik,” katanya.
Kendati demikian, kepada anggota Komisi III DPRD Sumbar yang melakukan kunjungan kerja ke PT SG itu, Erizal Bakar tetap merespon positif permintaan kenaikan jumlah sumbangan pihak ketiga yang dinilai terlalu kecil untuk Sumbar itu. “Akan kita bahas lagi nantinya dalam rapat grup,” kata Erizal kepada rombongan Komisi III di ruang pertemuan PT Semen Gresik di Gresik, beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal itu, Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Mohamad Sulaiman Hidayat ketika melakukan peresmian proyek Waste Heat Recovery Power Generation (WHRPG) Indarung V PT Semen Padang, di Wisma Indarung Padang, beberapa waktu lalu mengatakan, mengenai permintaan tentang bantuan pihak ketiga produksi dari PT Semen Padang itu merupakan hal yang wajar.
Walau demikian kata Hidayat, semua itu tentu perlu pengkajian lebih dalam oleh pihak manajemen Holding PT Gersik dan PT Semen Padang, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sumbangan atau dana partisipasi itu, katanya, menunjukkan betapa eloknnya hubungan perseroan dengan pemerintah daerah. Hal itu patut ditiru oleh daerah lain, asal saling menghormati posisi masing-masing,” kata Mohamad Sulaiman Hidayat. (Rio)
Jumat, 24 Februari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar