Pelaksanaan pembangunan normalisasi Batang Sinamar yang didanai pusat dengan nilai proyek Rp11 miliar sekarang sudah berada dalam tahap peledakan batu-batu candas di alur sungai (Batang Sinamar) di titik di Jorong Taratak, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Lebih kurang 200 meter batu-batu cadas yang menjadi sumber penyempitan alur sungai, sebagian sudah diledakan dengan dinamit.
Sementara item kerjanya yang lain adalah pemasangan batu beronjong dan membuang gugusan tanah (pulau) pada ruas sungai di titik Balai Panjang. Yang menjadi pertanyaan adalah, siapa sebenarnya pelaksana dari pengerjaan proyek bencana alam yang sedari awal sarat kontaversi tersebut ?
Pertanyaan ini timbul karena, setiap wartawan mengkonfirmasikan perkembangan pengerjaan pisik proyek ini, tidak ada yang berkompeten menjawabnya. Hanya saja PPTK-nya Ananda Utama Mahkota yang sering berada di lokasi. Ketika ditanyakan kepadanya rekanan yang memborong proyek ini, Nanda tidak bisa menunjukkan dengan jelas.
Sementara itu pimpinan PT. Dayatama Beta Mulia Padang, kontaktor yang mengerjakan proyek ini Syafri Manan, pada wartawan saat Musda Gapeksindo Kota Payakumbuh bulan November lalu mengatakan, bahwa yang diberinya kuasa direktur adalah Ade.
Namun, nama yang terakhir ini, setiap dihubungi wartawan melalui HP nya selalu mengumbar janji untuk ketemu di Payakumbuh – meski hingga sekarang belum pernah terwujud.
Di lokasi proyekpun diduga ia jarang ke sana. Malah Lainis, kepala jorong Taratak, wilayah sungai peledakan batu-batua itu, belum pernah kenal dengan yang namanya Ade.
Sementara dengan yang lainnya, seperti dari BPBD dan Pindad kenal semuanya. “Yang namanya pak Ade itu saya tidak kenal dan belum pernah melihat wajahnya di sini,” kata Lainis wartawan.
Jadi, siapa sebenarnya pelaksana pengerjaan proyek tersebut ?.Pertanyaan ini masih menjadi teka teki dan sulit untuk dijawab. (Wid/Mb)
Senin, 20 Februari 2012
Batang Sinamar Kian Misterius
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
siapa yang bertanggung jawab pergantian tanah masyarakat? kabupaten kah? atau kecamatan?
pergantian cuma Rp15ribu/meter aja. dari pemerintah apa segitu...? audit dan laporkan aja ke KPK
abi sayyid al lintau,SPd.I,MM
Jakarta
siapa yang bertanggung jawab pergantian tanah masyarakat? kabupaten kah? atau kecamatan?
pergantian cuma Rp15ribu/meter aja. dari pemerintah apa segitu...? audit dan laporkan aja ke KPK
abi sayyid al lintau,SPd.I,MM
Jakarta
Posting Komentar