Jumat, 24 Februari 2012

Masyarakat Geram Walinagari Cubadak “Mainkan” Dana P2BN ?

Dalam pelaksanaan proyek P2BN, Pemkab Pasaman berupaya melakukan pemantauan dan pendampingan yang intensif ke lapangan, agar hasil yang dicapai sesuai dengan bobot kuantitas dan kualitas yang diharapkan. Namun, di Nagari Cubadak, pelaksanaan proyek P2BN ini diduga sarat “permainan kotor”.
Seperti diketahui, kegiatan fisik pelaksanaan Program Pembangunan Berbasis Nagari (P2BN), adalah merupakan Program Unggulan Kabupaten Pasaman untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang dibiayai APBD Kabupaten Pasaman.
Menurut catatan, untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang tersebar pada 32 nagari dalam 12 kecamatan tersebut, Pemkab Pasaman menganggarkan pada Alokasi Khusus Pembangunan Nagari Tahun 2011 sebesar Rp6 miliar.
Pendistribusian dana P2BN diberikan secara kompetitif berdasarkan usulan kegiatan yang tidak dapat dibiayai dengan APBD kabupaten, bantuan provinsi dan perbantuan pemerintah pusat ataupun melalui jalur PNPM atau PPIP.
Namun ternyata, dalam pelaksanaannya, program yang dirancang percepatan pembangunan itu, tak berjalan seperti yang diharapkan. Di Lubuk Lensano, Jorong Pembangunan, Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto misalnya ! Tokoh masyarakat bersama masyarakat setempat malah merasa dirugikan dan keberatan atas pelaksanaan pembangunan ruas jalan Silang Empat – Pagaran, yang menggunakan dana Program Pembangunan Berbasis Nagari (P2BN) itu.
Mereka merasa banyak yang tak beres dari pengerjaan proyek tersebut. Tak mengherankan bila masyarakat Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto ini menjadi geram. 
Tak ayal lagi, begitu seriusnya para tokoh tersebut serta demi memikirkan kemajuan kampung mereka, mereka melaporkan kasus P2BN ini ke Bupati Pasaman Desember lalu.
Hal tersebut dilakukan karena masyarakat tidak ingin dana pembangunan dari pemerintah melalui dana P2BN Nagari Cubadak untuk kesejahteraan masyarakat tersebut hanya untuk segelintir oknum yang dikoordinir oleh Walinagari Cubadak, M. Dahril.
Permasalahan diawali dari tidak transparannya pembentukan pengurus yang diisi oleh keluarga dari Walinagari tersebut. Keadaan tersebut dibeberkan oleh salah seorang tokoh masyarakat, Hasbi, kepada Media Busser, Jumat (20/1) lalu.
“Kami sudah curiga kepada walinagari dan jorong, ketika diawal pembentukan pengurus hanya mereka-mereka (keluarga Wali dan Jorong, red) saja yang hadir dan dipilih tanpa bermusyawarah dengan masyarakat. Tanah dan persawahan masyarakat yang rusak akibat pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, hingga saat ini masih bermasalah dan belum ada penyelesaiannya,” ujar Hasbi dengan emosi.
Masyarakat juga kaget setelah pembangunan ruas jalan dinyatakan selesai, namun tidak sesuai dan jauh dari taget yang tertera di papan plank proyek tersebut.
Ketika wartawan Media Busser menanyakan pada Hasbi, apakah sudah dilaporkan ke Walinagari Cubadak dan Camat Duo Koto tentang permasalahan ini, Hasbi menjawab, ; “ percuma pak, kami sudah melapor ke wali, bahkan sampai ke camat, namun tidak ada respon dari mereka. Seolah-olah mereka tutup mata dengan masalah ini. Karena tidak ada respon, kami melayangkan surat keberatan dan merasa dirugikan kepada Bapak Bupati pasaman tertanggal 24 Desember 2011 lalu,” ujar Hasbi penuh geram.
Juga dikatakan, pada dasarnya masyarakat Jorong Lubuk Lenso, Nagari Cubadak sangat bersyukur karena arah pembangunan yang telah dilaksanakan melalui kepemimpinan bupati sekarang telah sampai ke negeri mereka.
Namun yang disesalkan adalah tidak tepatnya pagu anggaran dengan kenyataan pelaksanaan pembangunan ruas jalan tersebut. Realisasi pelaksanaan pembangunannya hanya lebih kurang 50% dari anggaran yang tersedia. “Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak kabupaten,” lanjut Hasbi.
Kemudian Hasbi menambahkan, beberapa waktu lalu ada kunjungan kerja ke daerah oleh anggota DPRD Pasaman, namun yang patut disayangkan para anggota dewan yang terhormat tidak langsung ke lokasi pembangunan ruas jalan yang didanai oleh P2BN tertsebut.
Melihaat realita itu, maka muncul asumsi bahwa para pengurus dan walinagari serta camat mengkondisikan agar para anggota dewan untuk tidak melihat secara langsung keadaan proyek yang sebenarnya.
Menurut beberapa orang masyarakat, para anggota dewan ini hanya sampai di pangkal jalan menuju proyek dan tidak sampai ke lokasi pembangunan jalan.
Seahrusnya para wakil rakyat ini melihat langsung proyek dan dapat menilai apakah proyek tersebut sesuai dengan bestek dan anggaran yang tersedia. Dalam artian menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja aparatur pemerintahan, baik camat maupun walinagari dan jorongnya. Jika demikian, masyarakat tentu bertanya sampai sejauh mana kinerja anggota dewan yang dipilih masyarakat untuk menjadi wakil mereka di kursi dewan yang empuk tersebut?
PEMKAB KECOLONGAN
Dalam menyikapi tenggang waktu penyelesaian pekerjaan yang sudah di penghujung tahun 2011, beberapa waktu lalu Wakil Bupati Pasaman, Daniel Lubis menyatakan, diperlukan pemantauan dan pendampingan yang intensif ke lapangan, agar hasil yang dicapai sesuai dengan bobot kuantitas dan kualitas yang diharapkan dan berdaya guna bagi kepentingan pemberdayaan masyarakat nagari.
Bahkan wabup juga menegaskan, Pemkab Pasaman akan mengantisipasi terjadinya ketidakjelasan dan kesimpang siuran pelaksanaan oleh pihak nagari. Untuk itu, kepada 4 orang Staf Ahli Bupati ditugaskan per zona wilayah monitoring, guna mengawal realisasi proyek yang tersebar pada 32 nagari dalam 12 kecamatan tersebut.
Selain itu, wabup Daniel juga pernah menegaskan, bahwa dalam hal ini perlu penajaman verifikasi dan filsafat pelaksanaan P2BN yang diusulkan, disertai analisis dan rincian dalam penyusunan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dan kegiatan P2BN harus diprioritaskan lebih dulu dari pelaksanaan tender ULP.
“Pekerjaan P2BN harus transparan dan dikenali oleh umum yang dibuktikan melalui papan merek atau paling tidak melalui baliho kecil, sehingga dapat diketahui besaran perolehan alokasi dana dan tingkat partisipatif nagari yang dapat dibandingkan dari hasil pelaksanaan proyek P2BN,” ungkap Daniel kala itu.
Kendati Pemkab Pasaman telah berupaya merencanakan untuk memperketat pengawasan terhadap pengerjaan proyek P2BN ini, namun di Lubuk Lensano, Jorong Pembangunan, Nagari Cubadak, Kec. Duo Koto, proyek ini diduga sarat manipulasi. Artinya, Pemkab Pasaman telah kecolongan. (Mus BL)

0 komentar:

Posting Komentar